KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Sukolilo Pati

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Polsek Sukolilo telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian Motor di teras halaman rumah warga Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Kasus pencurian sepeda motor motor Honda Beat warna hitam tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekira pukul 08.30 WIB
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan tersangka berinisial ST (56) Warga Desa Jimbaran Kayen Pati, yang merupakan Residivis Kasus Curanmor Roda Dua.
Setelah menerima Laporan dari masyarakat, Polsek Sukolilo melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku.
Kemudian petugas mencari keberadaan pelaku, lalu pada hari yang sama yaitu Rabu, 17 Juli 2024 sekira Pkl 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Tersangka di pinggir Jalan Raya Cengkalsewu - Kudus turut Desa Bulungcangkring, Jekulo, Kudus.
Kapolsek menjelaskan, pada waktu itu Tersangka sedang mengendari Motor Honda Vario warna Putih Silver yang merupakan Hasil Curian TKP Kayen.
Selanjutnya petugas menyita Barang Bukti Motor Honda Beat warna hitam hasil curian TKP Sukolilo yang disimpan Tersangka di Ds. Kesambi Kec. Mejobo, Kab. Kudus.
"Terungkap fakta Tersangka rencana mau Kabur ke Pulau Bali karena tahu rumahnya digrebek petugas, sudah membawa bekal dan tas besar", ungkap Kapolsek Sukolilo.
"Atas perbuatannya, Tersangka curanmor ini disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara", pungkasnya. (***Nor)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.